Beranda | Artikel
Pelajaran dari Ayat Wudhu dan Tayammum (3)
Senin, 17 November 2014

Sekarang kita akan melihat mengenai tayammum dari serial ayat wudhu dan tayammum yang kita kaji.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah: 6)

Faedah tentang tayammum yang bisa diambil dari ayat di atas:

11- Sebab tayammum adalah salah satu dari dua sebab:

(a) Ketika tidak ada air, yaitu diambil dari firman Allah Ta’ala,

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً

lalu kamu tidak memperoleh air”.

(b) Terdapat bahaya bila menggunakan air, yaitu berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى

Dan jika kamu sakit”. Dari sini, setiap sebab yang mengakibatkan dharar atau bahaya ketiak menggunakan air, maka boleh beralih pada tayammum.

Sebab bahaya menggunakan air di sini banyak. Adapun penyebutan safar dalam ayat karena safar diduga kuat lebih butuh pada tayammum dan sulitnya mendapatkan air. Sama seperti dikaitkannya gadai dengan safar (dalam ayat yang lain). Namun bukanlah safar jadi sebab orang bertayammum sebagaimana sangkaan sebagian orang. Pemahaman seperti itu dapat disanggah dengan firman Allah Ta’ala,

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً

lalu kamu tidak memperoleh air”.

12- Tayammum itu menggunakan segala sesuatu yang asalnya ada di permukaan bumi baik ada debu ataukah tidak. Selama benda tersebut thoyyib (suci), bukan khobits (bukan najis), maka boleh digunakan untuk tayammum.

13- Tayammum dikhususkan untuk dua anggota tubuh yaitu wajah dan kedua telapak tangan. Adapun penyebutan ‘aydiikum’ yang disebutkan mutlak dalam ayat, yang dimaksud adalah telapak tangan. Sebagaimana penyebutan seperti itu terdapat dalam ayat potong tangan. Jika penyebutannya tangan hingga siku, barulah ada pembasuhan tangan hingga siku. Oleh karenanya dari sini bisa diambil pelajaran bahwa tangan yang diusap pada tayammum adalah telapak tangan saja, tidak sampai siku.

14- Ayat yang kita kaji juga menyebutkan mengenai sebab wudhu (thaharah shugro) yaitu al ghoo-ith (keluarnya kotoran dari salah satu dari dua jalan), menyentuh wanita dengan syahwat. Sedangkan dalam hadits ditambahkan sebab wudhu karena tidur yang banyak dan menyentuh kemaluan, juga karena makan daging unta yang di mana para ulama memiliki perbedaan pendapat di dalamnya.

15- Tayammum disyariatkan untuk menyucikan hadats kecil, begitu pula hadats besar karena Allah menyebutkan perihal tayammum setelah menyebutkan wudhu dan mandi.

16- Tayammum tetap dengan mengusap walau menggantikan wudhu (menyucikan hadats kecil) dan mandi (menyucikan hadats besar) yang di mana dalam wudhu atau mandi terdapat ghusul (membasuh atau mencuci). Sehingga dalam tayammum tidak perlu mengalirkan atau melumurkan debu, cukap mengusap saja.

17- Ayat mulia yang kita kaji ini menunjukkan bahwa bersuci dengan tayammum menggantikan bersuci dengan air ketika tidak mendapati air atau mendapat bahaya ketika menggunakan air. Karena tayammum masih tetap disebut thaharah (bersuci). Begitu pula banyak hadits yang menunjukkan demikian.

Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa bersuci dengan tayammum masih berlaku tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu atau batal karena masuknya waktu tertentu sebagaimana yang dikatakan kebanyakan ulama.

Yang tepat tayammum itu batal karena dua sebab:

  • Karena mendapati pembatal bersuci.
  • Karena mendapati air atau hilangnya bahaya untuk menggunakan air.

Masih berlanjut pada serial keempat (serial terakhir) insya Allah. Semoga bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com dalam memahami tayammum yang digali dari ayat Al Quran. Wa billahit taufiq.

 

Referensi:

Taysirul Lathifil Mannan Khulashoh Tafsiril Quran, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Selesai disusun di siang hari ba’da Zhuhur, 24 Muharram 1436 H di Darush Sholihin

Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc

Artikel Rumaysho.Com

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh TuasikalFans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoComInstagram RumayshoCom

Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai hukum meninggalkan shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku enggan shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.16.000,- (belum termasuk ongkir).

Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.

Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].

Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.


Artikel asli: https://rumaysho.com/9540-pelajaran-dari-ayat-wudhu-dan-tayammum-3.html